Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan briefing tersebut disampaikan oleh Nurasiah, S.Ag. dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta komitmen seluruh petugas PTSP dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Nurasiah, S.Ag. menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas merupakan landasan utama bagi aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh petugas PTSP diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai etika serta mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Selain integritas, pelayanan prima juga menjadi fokus utama dalam briefing tersebut. Petugas PTSP diingatkan agar selalu bersikap ramah, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dapat terus meningkat seiring terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.(YAI)