Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 27 Januari 2026.

Selatpanjang – Pengadilan Agama Selatpanjang menetapkan sekaligus memberikan penghargaan kepada Agen Perubahan (Agent of Change) Pengadilan Agama Selatpanjang Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas dan penguatan budaya kerja yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan prima. Penyerahan penghargaan dan penetapan Agen Perubahan dilaksanakan di Musholla Al-Mahkamah Pengadilan Agama Selatpanjang, setelah ba’da Ashar, dan secara langsung diserahkan oleh Ketua PA Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., dihadiri oleh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang.

Penetapan Agen Perubahan ini bertujuan memilih aparatur yang mampu menjadi teladan, penggerak perubahan, serta agen transformasi di lingkungan Pengadilan Agama Selatpanjang, khususnya dalam mendorong peningkatan kinerja, disiplin, dan inovasi pelayanan. Adapun aparatur yang ditetapkan sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Selatpanjang Tahun 2026, yaitu: Ahmad Fauzan Najmi, S.H., (Hakim), Wira Utama, S.H.I. (Pegawai), dan Juliana (PPPK).

Melalui penetapan Agen Perubahan ini, diharapkan para aparatur yang terpilih dapat menjadi contoh dan motor penggerak dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan integritas aparatur, serta penciptaan lingkungan kerja yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Selatpanjang terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan inovasi secara berkelanjutan demi mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang