
Tenaga keamanan Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan memberikan bantuan dan pendampingan kepada pihak berperkara penyandang disabilitas pada Rabu, 28 Januari 2026. Pendampingan tersebut dilakukan sejak kedatangan pihak berperkara di lingkungan pengadilan hingga ke area layanan yang dituju, guna memastikan proses pelayanan berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman.
Bantuan yang diberikan meliputi pengawalan menuju ruang pelayanan, membantu mobilitas di area gedung pengadilan, serta memastikan kebutuhan aksesibilitas pihak berperkara dapat terpenuhi dengan baik. Tenaga keamanan melaksanakan tugas tersebut dengan penuh empati, kesigapan, dan sikap humanis, sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PA Pasir Pengaraian dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan nondiskriminatif kepada seluruh masyarakat pencari keadilan. Dengan dukungan tenaga keamanan yang profesional dan berintegritas, diharapkan setiap pihak berperkara, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh hak layanan peradilan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

