WhatsApp Image 2026-01-28 at 08.15.05.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang | Rabu, 28 Januari 2026 — Dalam upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan briefing kepaniteraan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Elisdawati, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur kepaniteraan serta petugas PTSP.

Briefing ini difokuskan pada penguatan komitmen pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya melalui penerapan prinsip transparansi informasi dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelayanan. Dalam arahannya, YM Elisdawati menegaskan bahwa PTSP merupakan wajah utama pengadilan yang pertama kali berinteraksi dengan masyarakat, sehingga sikap, tutur kata, serta kejelasan informasi yang disampaikan akan sangat menentukan citra dan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Lebih lanjut, YM Elisdawati menekankan pentingnya keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap petugas PTSP diharapkan mampu memberikan informasi perkara, prosedur layanan, serta persyaratan administrasi secara jelas, akurat, dan tidak menimbulkan multitafsir. Transparansi informasi tersebut, menurut beliau, merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, YM Elisdawati juga mengingatkan agar seluruh aparatur kepaniteraan senantiasa menjaga etika pelayanan, bersikap ramah, responsif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. Pelayanan prima tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan layanan, tetapi juga dari kemampuan petugas dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pencari keadilan.

Briefing kepaniteraan ini juga menjadi sarana evaluasi singkat terhadap pelaksanaan layanan PTSP yang selama ini telah berjalan. Berbagai masukan dan pengingat disampaikan agar seluruh petugas tetap konsisten menerapkan standar operasional prosedur (SOP) serta memanfaatkan sarana pendukung layanan secara optimal, termasuk media informasi yang tersedia di lingkungan PTSP.

Melalui kegiatan briefing rutin ini, Pengadilan Agama Bangkinang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, dengan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, kepercayaan publik terhadap Pengadilan Agama Bangkinang semakin meningkat seiring dengan terwujudnya peradilan yang modern, terbuka, dan berkeadilan.(ITK/TimITPABkn)