Pangkalan Kerinci, Kamis 05 Februari 2026

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan sidang keliling di wilayah Kecamatan Ukui sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu untuk datang langsung ke kantor pengadilan.

Tim sidang keliling yang terdiri dari hakim, panitera, serta petugas administrasi hadir langsung ke lokasi dengan membawa sarana persidangan. Berbagai perkara, seperti perceraian, itsbat nikah, dan permohonan lainnya, dilayani secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya para pihak yang memanfaatkan layanan ini. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat merasa sangat terbantu karena proses persidangan menjadi lebih dekat, hemat biaya, dan efisien.

Usai pelaksanaan sidang, suasana kebersamaan terasa hangat ketika rombongan PA Pangkalan Kerinci beristirahat dan menikmati makan bersama sup tunjang khas Sorek. Momen sederhana tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi dan kekompakan antaraparatur setelah menjalankan tugas pelayanan seharian.

Ketua PA Pangkalan Kerinci Dr. Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan sidang keliling bukan hanya tentang pelayanan hukum, tetapi juga membangun kedekatan emosional serta kebersamaan tim dalam menjalankan tugas negara.

Melalui program sidang keliling ini, PA Pangkalan Kerinci terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang humanis, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Erman_PA.Pkc)