Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id
18012025 88

Siak, 15 Januari 2026 – Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura menyelenggarakan kegiatan pemilihan Agen Perubahan satuan kerja yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Ade Ahmad Hanif, S.H.I., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura A. Wafi, S.H.I., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

 

18012025 87

Dalam kegiatan tersebut, proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting untuk menentukan pegawai yang dipercaya menjadi Agen Perubahan. Berdasarkan hasil voting, terpilih tiga pegawai sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, yaitu Anan Dinant, S.H., (Hakim), Muhammad Muadin, S.Kom., (Bendahara), dan Rezie Novita Sari, S.H. (Analis Perkara Peradilan). Ketiganya diharapkan dapat menjadi teladan serta penggerak perubahan dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan.

18012025 86

Kegiatan pemilihan Agen Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.