Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Siak, 15 Januari 2026 – Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura menyelenggarakan kegiatan pemilihan Agen Perubahan satuan kerja yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Ade Ahmad Hanif, S.H.I., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura A. Wafi, S.H.I., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Dalam kegiatan tersebut, proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting untuk menentukan pegawai yang dipercaya menjadi Agen Perubahan. Berdasarkan hasil voting, terpilih tiga pegawai sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, yaitu Anan Dinant, S.H., (Hakim), Muhammad Muadin, S.Kom., (Bendahara), dan Rezie Novita Sari, S.H. (Analis Perkara Peradilan). Ketiganya diharapkan dapat menjadi teladan serta penggerak perubahan dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan.

Kegiatan pemilihan Agen Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

