Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id
09022026 g

Siak Sri Indrapura, Jumát  06 Februari 2026 — Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Kegiatan ini mengangkat tema Teknik Pemeriksaan Perkara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum.

09022026 h

Diskusi hukum tersebut disampaikan oleh Assoc. Prof. Dr. H. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb., Hakim Tinggi PTA Pekanbaru yang diperbantukan pada Badan Strategi dan Kebijakan Mahkamah Agung RI. Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan batasan wanprestasi serta PMH, unsur-unsur PMH, kewenangan absolut Pengadilan Agama, kerangka pemeriksaan perkara, penilaian kerugian materiil dan immateriil, hingga penyusunan amar putusan berdasarkan prinsip keadilan dan kepatutan.

09022026 i

Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan batasan wanprestasi serta PMH, unsur-unsur PMH, kewenangan absolut Pengadilan Agama, kerangka pemeriksaan perkara, penilaian kerugian materiil dan immateriil, hingga penyusunan amar putusan berdasarkan prinsip keadilan dan kepatutan.

09022026 j

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas dalam pemeriksaan serta penyelesaian perkara guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berkeadilan.(arfan)