
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang — Pengawasan layanan peradilan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kelas IB berlanjut pada hari kedua, Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola peradilan di PA Bangkinang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada hari kedua, pengawasan dilaksanakan secara lebih mendalam dan terfokus berdasarkan jabatan dan tugas pokok fungsi masing-masing aparatur. Tim pengawasan PTA Pekanbaru yang terdiri dari Dr. Barmawi, M.H. selaku Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, Fakhriadi, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Hukum PTA Pekanbaru, Ratnawilis, S.H.I. sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Peradilan, serta Khairunnas, A.Md.Akun selaku Pengelola Layanan Operasional PTA Pekanbaru, melaksanakan pengawasan sesuai dengan ruang lingkup kewenangan masing-masing.
Pengawasan oleh Dr. Barmawi, M.H. difokuskan pada aspek yudisial dan manajerial, meliputi pelaksanaan tugas hakim, kepatuhan terhadap ketentuan persidangan, serta penerapan prinsip independensi dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi peradilan. Penelaahan dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku.
Sementara itu, Fakhriadi, S.H., M.H. melaksanakan pengawasan pada bidang kepaniteraan, khususnya terkait administrasi hukum dan pengelolaan perkara. Pengawasan meliputi kelengkapan dokumen perkara, ketertiban administrasi, serta kesesuaian prosedur dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pelayanan peradilan.
Pada bidang sumber daya manusia aparatur, Ratnawilis, S.H.I. melakukan pengawasan terhadap kesesuaian penempatan pegawai berdasarkan jabatan, pelaksanaan tugas sesuai tupoksi, serta aspek disiplin kerja aparatur. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pengelolaan SDM dalam mendukung kinerja organisasi.
Adapun pada aspek layanan operasional, Khairunnas, A.Md.Akun melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sarana dan prasarana pengadilan, dukungan administrasi umum, serta kesiapan fasilitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Hal ini dilakukan guna menjamin terselenggaranya pelayanan yang tertib, aman, dan nyaman.
Seluruh rangkaian pengawasan hari kedua dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta klarifikasi langsung kepada aparatur sesuai dengan bidang tugasnya. Pengawasan ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan tata kelola peradilan di PA Bangkinang Kelas IB.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, diharapkan PA Bangkinang Kelas IB semakin memperkuat tata kelola organisasi dan pelayanan peradilan. Hasil pengawasan selanjutnya akan menjadi dasar bagi evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, dalam rangka mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

