Tembilahan – Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan, Pengadilan Agama Tembilahan menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kepaniteraan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan administrasi perkara berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bertempat di ruang Serbaguna Pengadilan Agama Tembilahan, Kamis 12 Februari 2026.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dimulai pada pukul 08.30 Wib, dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Tembilahan, Ahmad Zaki Rusmani, S.H.I., dan diikuti oleh unsur pimpinan serta seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Tembilahan. Dalam forum ini dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja kepaniteraan, meliputi pelaksanaan administrasi perkara, pengelolaan minutasi, pelaporan perkara, serta pemanfaatan aplikasi dan sistem pendukung layanan peradilan.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, pimpinan menegaskan bahwa ketelitian, kedisiplinan, serta akuntabilitas merupakan prinsip fundamental yang harus diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan pelayanan kepaniteraan. Penerapan prinsip-prinsip tersebut dinilai sangat penting guna mendukung terwujudnya proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus menjaga kualitas administrasi perkara agar berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai sarana evaluasi kinerja, rapat ini juga diharapkan mampu mendorong jajaran Kepaniteraan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan secara optimal. Di samping itu, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah persiapan dalam menghadapi pengawasan oleh Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) Triwulan I dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, sehingga seluruh aspek pelayanan dan administrasi kepaniteraan dapat dipastikan telah berjalan dengan baik, tertib, dan akuntabel.

Selain itu, rapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja kepaniteraan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparatur serta memperkuat sinergi internal, sehingga kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan di Pengadilan Agama Tembilahan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.