
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan sidang keliling di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada tanggal 13 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan di luar gedung pengadilan guna memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, majelis hakim memeriksa dan menyidangkan sebanyak 17 perkara yang telah terdaftar. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Para pihak yang berperkara hadir secara langsung dan mengikuti proses persidangan dengan penuh kesungguhan.
Sidang keliling ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Gita Febrita, S.HI., M.H. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

