WhatsApp Image 2026-02-20 at 09.36.53.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Kamis, 19 Februari 2026, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, menjadi lokasi pemeriksaan setempat yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, bersama Panitera Pengganti serta aparatur terkait lainnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan, dengan tujuan memastikan fakta di lapangan sesuai dengan dokumen dan keterangan yang ada.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Ketua Majelis menekankan pentingnya ketelitian dan keterbukaan, sementara Panitera Pengganti mencatat setiap temuan secara rinci untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam putusan yang akan datang. Aparatur desa setempat turut hadir untuk memberikan dukungan administrasi, menjelaskan kondisi nyata di desa, dan memastikan prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pemeriksaan mencakup peninjauan lokasi-lokasi yang relevan, pengumpulan bukti fisik, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait di desa. Proses ini berlangsung dengan tertib dan profesional, menunjukkan sinergi antara pihak peradilan dan aparatur lokal dalam memastikan transparansi dan keadilan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat akurasi informasi serta mendukung proses pengambilan keputusan oleh majelis, sekaligus memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait perkara yang sedang ditangani. Ketua Majelis dan Panitera Pengganti menyampaikan apresiasi kepada aparatur desa atas koordinasi dan kerjasama yang baik selama pemeriksaan berlangsung.(ITK/TimITPABkn)