WhatsApp Image 2026-02-20 at 09.46.53.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Jumat, 20 Februari 2026, Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan sidang keliling di luar gedung pengadilan. Kali ini, sidang digelar di kantor KUA Tapung, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. Meskipun berada di tengah bulan puasa, pelaksanaan sidang tetap berlangsung dengan lancar, menunjukkan komitmen aparat pengadilan untuk memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Sidang keliling ini menghadirkan Ketua Majelis, Panitera, serta jajaran aparatur pengadilan, yang bekerja sama dengan aparat desa setempat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tujuan sidang keliling adalah memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, terutama bagi warga yang kesulitan datang ke gedung pengadilan.

Selama sidang, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkara mereka secara langsung, sementara hakim dan panitera mencatat dan menindaklanjuti setiap proses sesuai hukum yang berlaku.

Meski berada di bulan puasa, suasana sidang tetap khidmat dan profesional. Ketua Majelis menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran sidang keliling, termasuk warga Desa Petapahan yang antusias mengikuti jalannya proses hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, memperkuat transparansi, dan memberikan contoh bahwa pelayanan hukum dapat tetap dijalankan meskipun dalam kondisi khusus seperti bulan puasa. Sidang keliling seperti ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Bangkinang untuk menghadirkan keadilan yang dekat dengan masyarakat.(ITK/TimITPABkn)