WhatsApp Image 2026-02-20 at 10.04.10.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Jumat, 20 Februari 2026, Pengadilan Agama Bangkinang kembali menggelar sidang keliling di luar gedung pengadilan, kali ini bertempat di kantor desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Meskipun berada di tengah bulan puasa, pelaksanaan sidang keliling tetap berlangsung dengan tertib dan profesional, menunjukkan komitmen pengadilan dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat.

Sidang keliling ini dihadiri oleh Ketua Majelis, Panitera Pengganti, serta jajaran aparatur pengadilan dan desa setempat. Kehadiran mereka bertujuan mempermudah akses warga terhadap proses hukum, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari gedung pengadilan. Aparatur desa juga turut mendampingi, membantu kelancaran administrasi dan memberikan informasi kepada warga terkait proses sidang.

Selama sidang, berbagai perkara disampaikan secara langsung oleh warga, sementara hakim dan panitera mencatat setiap fakta yang relevan untuk ditindaklanjuti. Proses ini mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan peradilan. Meskipun dalam suasana puasa, seluruh pihak menunjukkan dedikasi tinggi, menjaga suasana sidang tetap kondusif dan profesional.

Ketua Majelis menyampaikan apresiasi kepada warga dan aparatur desa atas partisipasi dan kerjasamanya. Ia menekankan bahwa sidang keliling tidak hanya bertujuan mempermudah akses hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk menghadirkan keadilan yang dekat dengan masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan hukum tetap berjalan lancar meski dalam kondisi khusus seperti bulan puasa. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat Rimbo Panjang mendapatkan kesempatan langsung untuk menyampaikan perkaranya tanpa harus menempuh jarak jauh ke pengadilan.(ITK/TimITPABkn)