
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Pada Senin, 2 Februari 2026, Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan proses mediasi terhadap salah satu perkara yang tengah berjalan. Mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan sebagian antara para pihak, sehingga membuka peluang penyelesaian perkara secara damai sebelum memasuki tahapan persidangan lebih lanjut.
Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari peran mediator non Hakim, Sdr. Dessry Kurnia, S.H., M.H., yang menunjukkan kecekatan serta kemampuan komunikasi yang baik dalam memfasilitasi dialog antara para pihak. Dengan pendekatan persuasif dan profesional, mediator mampu menciptakan suasana kondusif sehingga para pihak bersedia menyampaikan dan memahami kepentingan masing-masing.
Pengadilan Agama Bengkalis berharap hasil kesepakatan sebagian ini dapat ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh oleh para pihak sebelum pra persidangan. Selain itu, diharapkan pula hubungan para pihak dapat kembali membaik seperti semula, sejalan dengan tujuan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan perdamaian dan keharmonisan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

