Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 3 Februari 2026 — Pengadilan Agama Bengkalis terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program “SEPAKAT” (Konseling Pra Pendaftaran Masyarakat). Program ini kembali menunjukkan hasil positif dengan berhasil menurunkan niat salah satu pasangan untuk melanjutkan proses perceraian setelah mengikuti kegiatan konseling yang dilaksanakan di ruang konseling Pengadilan Agama Bengkalis oleh petugas konselor, Zulkarnain, S.Sos.

Konseling pra pendaftaran ini merupakan bentuk pelayanan awal bagi masyarakat sebelum melakukan pendaftaran perkara, khususnya perkara perceraian. Dalam sesi konseling, para pihak diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, dampak perceraian terhadap keluarga dan anak, serta alternatif penyelesaian permasalahan rumah tangga melalui komunikasi dan musyawarah. Pendekatan yang humanis dan persuasif diharapkan mampu membuka ruang dialog serta mendorong para pihak untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang akan diambil.

Program “SEPAKAT” menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga pada upaya menjaga keutuhan keluarga. Melalui layanan konseling ini, PA Bengkalis berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh sebelum mendaftarkan perkara, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dilakukan secara matang dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***