Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 4 Februari  2026, Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan proses mediasi terhadap perkara konflik keluarga yang tengah berproses. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan secara parsial antara para pihak, yang menunjukkan adanya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur damai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari peran mediator non Hakim, Dessri Kurniawati, S.H., H.H., CPM, yang menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalisme. Melalui pendekatan komunikatif, objektif, serta kemampuan memahami posisi masing-masing pihak, mediator mampu menciptakan suasana dialog yang kondusif dan terbuka selama proses mediasi berlangsung.

Proses mediasi di Pengadilan Agama Bengkalis ini mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam mengedepankan penyelesaian perkara keluarga secara damai dan berkeadilan. Diharapkan, upaya mediasi yang dilakukan dapat menjadi sarana efektif dalam meredam konflik rumah tangga serta menjaga keharmonisan keluarga dan kepentingan para pihak di masa mendatang.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***