WhatsApp Image 2026-02-26 at 10.21.08.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Kamis 26 Februari 2026 — Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan tertib administrasi perkara, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada bagian kepaniteraan. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan penanganan perkara upaya hukum, khususnya banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK), agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi keterlambatan administrasi.

Dalam arahannya, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. menegaskan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat harus dimulai dari administrasi yang rapi, akurat, dan disiplin. Setiap perkara yang masuk pada tahap upaya hukum wajib dipantau secara kontinyu setiap hari. Petugas kepaniteraan diminta secara aktif melakukan pengecekan terhadap perkara yang diajukan banding, kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, maupun permohonan PK, baik dari sisi kelengkapan berkas, batas waktu pengiriman, hingga pencatatan dalam sistem administrasi perkara.

Beliau menyampaikan bahwa ketelitian dan konsistensi dalam memeriksa administrasi perkara merupakan kunci menjaga kredibilitas lembaga peradilan. Keterlambatan atau kekeliruan administratif dapat berdampak langsung pada hak para pihak, sehingga pengawasan internal harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Monitoring bukan sekadar agenda rutin, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan monev ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja serta ruang diskusi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi petugas kepaniteraan. Setiap hambatan yang ditemukan dibahas secara terbuka untuk segera dicarikan solusi, baik melalui penataan alur kerja yang lebih efektif, peningkatan koordinasi antarbagian, maupun penguatan disiplin pelaporan.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan hanya dapat terwujud apabila didukung administrasi perkara yang tertib dan profesional. Administrasi yang akurat mencerminkan komitmen satuan kerja dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak para pencari keadilan.

Melalui monitoring yang dipimpin langsung oleh pimpinan, Pengadilan Agama Bangkinang menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan. Diharapkan, dengan pengawasan yang konsisten dan disiplin kerja yang semakin kuat, kualitas layanan kepada masyarakat akan terus meningkat dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin kokoh.(ITK/TimITPABkn)