
Teluk Kuantan, 26 Februari 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 26 Februari 2026, Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, Panitera Muda (Panmud) Gugatan Rahmad, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengingatkan pentingnya konsistensi penerapan budaya kerja 5R kepada seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.
Hal tersebut disampaikan dalam briefing rutin pagi yang diikuti oleh seluruh petugas PTSP. Dalam arahannya, Panmud Gugatan menekankan bahwa semangat berpuasa tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan maupun kedisiplinan kerja.
“Walaupun kita sedang berpuasa, standar pelayanan harus tetap dijaga. Justru ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesabaran, ketelitian, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Dalam briefing tersebut juga diingatkan agar petugas tetap menjaga sikap ramah, responsif, dan komunikatif kepada setiap pengunjung. Selain itu, kerapian meja layanan, kelengkapan administrasi, serta kebersihan ruang pelayanan harus terus diperhatikan secara konsisten.(SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

