Tembilahan - Pengadilan Agama Tembilahan melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Pengawasan Daerah Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) sebagaimana tercantum dalam undangan resmi. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan aparatur terkait sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti hasil pengawasan serta memperkuat tata kelola satuan kerja, bertempat di ruang Serbaguna Pengadilan Agama Tembilahan pada, Kamis 26 Februari 2026.

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, mengevaluasi temuan pengawasan, serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan oleh masing-masing unit kerja. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut ditekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam melaksanakan tindak lanjut pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap unit kerja diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta kualitas administrasi dan pelayanan peradilan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Rapat Tindak Lanjut Pengawasan Daerah berlangsung dengan tertib dan konstruktif. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tembilahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pengawasan internal, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.