Website || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 19 Februari 2026 — Kegiatan pembinaan mental di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Nomor 22/KPA.W4.A5/SK.KP6.4/I/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani aparatur peradilan guna meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta kualitas akhlak dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Surat Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, sebagai dasar pelaksanaan pembinaan mental yang terjadwal dan terstruktur selama bulan Ramadhan. Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur diharapkan dapat mengikuti rangkaian pembinaan secara tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, baik sebagai peserta maupun sebagai petugas yang telah ditunjuk.

Pelaksanaan pembinaan mental Ramadhan ini diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang religius, harmonis, dan penuh semangat kebersamaan di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis. Dengan penguatan nilai-nilai spiritual tersebut, aparatur peradilan diharapkan semakin profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***