Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Seperti biasa setiap Selasa pagi pimpinan PTA Pekanbaru mengadakan Coffee Morning guna membahas pelaksanaan tugas-tugas, dengan memprioritaskan hal-hal yang yang penting untuk dipenuhi secepatnya.

Coffe Morning yang dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2020, membahas tentang yang pertama mengenai tindaklanjut dari surat Dirjen Badilag Nomor 134/DJA/KP.02.1/I/2020 tanggal 16 Januari 2020 perihal Usul Penilaian Zona Intgeritas Menuju WBK di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2020. Diharapkan pengadilan agama dalam lingkungan PTA Pekanbaru untuk diikutsertakan dalam penilaian pembangunan ZI dengan nilai APM A. Untuk itu PTA Pekanbaru akan menugaskan beberapa orang Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural/ Assessor (Pegawai yang berkompeten) untuk melakukan penilaian terhadap dokumen ZI.

Pembahasan yang kedua dalam rapat ini mengenai pencanangan Zona Integritas di PTA Pekanbaru, yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020, dengan mengundang Forkopimda, instansi yang dianggap penting dan Ketua PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru. Dan diharapkan kepada seluruh peserta rapat untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan pencanangan Zona Integritas.

Dipenghujung rapat dibahas mengenai penundaan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah PTA Pekanbaru dengan PA Sewilayah PTA Pekanbaru, dikarenakan adanya Rapat Kerja yang akan dilaksanakan oleh  Badilag pada tanggal 29 s.d 31 Januari 2020. Sesuai dengan surat dari Dirjen Badilag Nomor 063/DJA/HK.05/I/2020 tanggal 8 Januari 2020 perihal Permintaan Daftar Inventarisir Masalah Rapat Kerja Daerah diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020.

Semoga semua personil dapat bekerjasama dengan baik, saling berkoordinasi, sehingga acara ini nantinya dapat terlaksana dengan baik.