
Pasir Pengaraian – Pada hari Senin, 2 Maret 2026, Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu terkait penyusunan dan verifikasi peta polygon lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung baru Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memastikan kejelasan batas dan luas lahan secara administratif maupun teknis sebelum pelaksanaan pembangunan fisik dimulai. Peta polygon memiliki peranan penting dalam proses perencanaan pembangunan karena menjadi dasar dalam penentuan batas koordinat tanah, kesesuaian tata ruang, serta kelengkapan dokumen pertanahan yang dibutuhkan dalam kegiatan belanja modal gedung dan bangunan Tahun Anggaran 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris menyampaikan komitmen satuan kerja untuk melaksanakan pembangunan gedung baru secara tertib administrasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan seluruh aspek legalitas pertanahan terpenuhi. Pihak BPN Kabupaten Rokan Hulu menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung proses verifikasi data spasial dan administrasi pertanahan guna kelancaran pembangunan gedung baru Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, diharapkan proses pembangunan gedung baru dapat berjalan lancar, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan (RHS).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

