
Teluk Kuantan, 5 Maret 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 5 Maret 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan Bimbingan Mental (Bimtal) Ramadhan ke-15 yang diikuti oleh seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Kegiatan ini diisi oleh pemateri Kasubbag Umum dan Keuangan, Febra Kurniawan Nur.
Dalam penyampaiannya, menjelaskan bahwa bulan Ramadhan memiliki tiga fase utama. Sepuluh hari pertama merupakan fase rahmat (kasih sayang) dari Allah SWT, sepuluh hari kedua merupakan fase maghfirah (ampunan), dan sepuluh hari terakhir merupakan fase itqun minan nar, yaitu pembebasan dari api neraka.

Memasuki pertengahan Ramadhan yang merupakan fase maghfirah, seluruh umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak muhasabah diri, introspeksi diri, muqarrabah (mendekatkan diri kepada Allah), serta mujahadah (bersungguh-sungguh dalam beribadah) agar memperoleh ampunan dari Allah SWT.
Selain itu disampaikan pula keutamaan Ramadhan sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Apabila bulan Ramadhan tiba, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.” Hadis ini menjadi motivasi bagi umat Islam untuk semakin meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan.

Melalui kegiatan Bimtal ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan dapat terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta memanfaatkan momentum Ramadhan untuk memperbaiki diri dan memperbanyak amal kebaikan. (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

