WhatsApp Image 2026-03-06 at 11.44.26.jpeg

Teluk Kuantan, 6 Maret 2026 www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at, 06 Maret 2026 — Dalam upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kecamatan Singingi Hilir. Kegiatan ini bertepatan dengan hari ke-16 bulan suci Ramadhan dan disambut antusias oleh masyarakat yang membutuhkan layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling, para pencari keadilan dapat menghemat waktu, biaya, serta tenaga dalam menyelesaikan perkara mereka.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar. Majelis hakim bersama panitera serta petugas pengadilan tetap menjalankan tugasnya secara profesional meskipun dilaksanakan di bulan Ramadhan. Hal ini menunjukkan dedikasi aparatur peradilan dalam memastikan pelayanan hukum tetap berjalan optimal. (SF_PATlk)