Kamis (12/03) pukul 14.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Mushola Al-Mahkamah Pengadilan Agama Dumai, Pegawai Pengadilan Agama Dumai melaksanakan kegiatan penyaluran zakat penghasilan kepada para mustahik yang telah diundang. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus wujud implementasi nilai-nilai keislaman yang terus dijaga di lingkungan Pengadilan Agama Dumai, khususnya di bulan suci Ramadhan.

Acara diawali dengan laporan dari Indra Gunawan, S.Ag., M.Ag. selaku Ketua Pengelola Zakat Pengadilan Agama Dumai. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa zakat yang dihimpun berasal dari zakat penghasilan para pegawai Pengadilan Agama Dumai yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Selanjutnya dilakukan penyerahan zakat secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Wakil Ketua, Majelis Hakim, Panitera, dan Sekretaris kepada para mustahik yang hadir. Penyerahan secara simbolis tersebut menjadi tanda dimulainya proses distribusi zakat kepada seluruh penerima yang telah didata sebelumnya.

Pada tahun ini tercatat sebanyak 23 orang mustahik menerima zakat penghasilan dari keluarga besar Pengadilan Agama Dumai. Diharapkan zakat yang disalurkan ini dapat membantu meringankan kebutuhan para penerima, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan zakat yang diberikan menjadi amal ibadah yang membawa keberkahan bagi para pemberi zakat serta memberikan manfaat yang besar bagi para penerimanya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Pengadilan Agama Dumai dengan masyarakat sekitar.