
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada tanggal 13 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada di wilayah terpencil.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, majelis hakim memeriksa dan menyidangkan sebanyak enam perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Proses persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Para pihak yang berperkara hadir secara langsung dan mengikuti jalannya persidangan dengan baik.
Sidang keliling ini dipimpin oleh Dr. Gita Febrita, S.HI., M.H sebagai Ketua Majelis Hakim. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

