Pangkalan Kerinci , Rabu 25 Maret 2026
Meskipun sebagian aparatur menjalankan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sesudah Hari Raya Idul Fitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci tetap melaksanakan kewajiban tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan WFA tidak menjadi penghalang bagi ASN PA Pangkalan Kerinci untuk tetap menjaga komitmen dalam menyelesaikan pekerjaan kedinasan. Dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi, koordinasi serta pelaksanaan tugas tetap berjalan secara efektif dan terarah.
Para pegawai tetap aktif melaksanakan pekerjaan administrasi, pelaporan, serta koordinasi internal melalui media daring. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga tetap menjadi perhatian utama agar tidak mengalami kendala selama masa pelaksanaan kebijakan WFA.
Ketua PA Pangkalan Kerinci Dr. Ali Muhtarom, S.H.I., M.H..I., menegaskan bahwa fleksibilitas sistem kerja yang diberikan melalui kebijakan WFA harus tetap diimbangi dengan disiplin dan tanggung jawab tinggi dari seluruh aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Melalui pelaksanaan WFA yang tetap produktif dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan kinerja ASN PA Pangkalan Kerinci tetap optimal serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus berjalan secara maksimal, efektif, dan profesional.(Erman PA. Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

