Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian tetap berjalan dengan optimal pada hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Para petugas kembali melaksanakan tugas pelayanan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, serta mengedepankan profesionalitas dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Meskipun jumlah pihak yang datang untuk mengakses layanan tidak sebanyak hari-hari normal, proses pelayanan tetap berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas PTSP memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap kebutuhan masyarakat yang hadir, sehingga seluruh proses administrasi perkara dapat diselesaikan dengan baik.

Kondisi ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam menjaga kualitas pelayanan publik secara konsisten, termasuk pada masa awal aktivitas kerja setelah libur panjang. Dengan kesiapan aparatur dan sistem pelayanan yang baik, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dalam suasana yang kondusif dan terkendali.(YAI)