Implementasi Akuntabilitas, 22 Sisa Biaya Perkara Telah Dikembalikan

www.pa-selatpanjang.go.id/id

Selatpanjang, 2 April 2026. Sebagai wujud prinsip akuntabilitas dalam pelayanan perkara, Pengadilan Agama Selatpanjang telah mengembalikan uang sisa panjar biaya perkara sejumlah Rp2.535.000. Uang tersebut merupakan sisa panjar dari 22 perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap, sehingga sesuai dengan ketentuan administrasi perkara, sisa biaya tersebut wajib dikembalikan kepada para pihak yang berhak menerimanya. Pengembalian sisa panjar biaya perkara ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan perkara yang transparan dan akuntabel. Setiap panjar biaya perkara yang disetorkan oleh para pihak akan dihitung secara rinci berdasarkan kebutuhan riil selama proses persidangan, seperti biaya pemanggilan para pihak, pemberitahuan putusan, serta biaya administrasi lainnya. Panitera Pengadilan Agama Selatpanjang menyampaikan bahwa setelah seluruh proses perkara selesai dan dilakukan perhitungan biaya secara final, apabila terdapat kelebihan panjar biaya perkara maka kelebihan tersebut harus segera dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan.

Proses pengembalian dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan tercatat dalam sistem administrasi perkara guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta implementasi prinsip transparansi di lingkungan peradilan. Dengan adanya pengembalian sisa panjar biaya perkara secara tepat waktu, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, khususnya dalam pengelolaan biaya perkara yang sering menjadi perhatian para pencari keadilan. Ke depan, Pengadilan Agama Selatpanjang akan terus memperkuat tata kelola administrasi perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem pengelolaan yang tertib dan pelayanan yang responsif, diharapkan setiap proses peradilan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin keadilan serta pelayanan yang berintegritas bagi seluruh masyarakat.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang


#MahkamahAgungUnggul #BadilagExcellent #PTAPekanbaruLuarBiasa #PASelatpanjang #PASelatpanjangSmart #SmartCourt #Melekat #KeadilanUntukSemua #BanggaMelayaniBangsa #ReformasiBirokrasi #PANRB

Silahkan klik tautan link : website PA Selatpanjang https://pa-Selatpanjang.go.id/id/, Facebook PA Selatpanjang https://www.facebook.com/pengadilanagamaSelatpanjang, Instagram PA Selatpanjang https://www.instagram.com/pa_Selatpanjang/ Twitter PA Selatpanjang https://x.com/pa_Selatpanjang dan Tiktok PA Selatpanjang https://www.tiktok.com/@pengadilanagamaselatpanj