Tingkatkan Kualitas Dan Wawasan Aparatur Tenaga Teknis, Pengadilan Agama Selatpanjang Laksanakan Giat Diskusi Hukum

www.pa-selatpanjang.go.id/id

Selatpanjang, 6 April 2026.

Suasana berbeda dirasakan di ruang media center, ruang yang biasa digunakan untuk rapat itu, kali ini digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang. Giat dimaksud adalah diskusi hukum yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, dengan mengusung tema pembaharuan hukum acara dan hukum materil dalam SEMA dan PERMA. Kegiatan diskusi hukum tersebut diikuti oleh para hakim, panitera, serta aparatur tenaga teknis lainnya. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang menegaskan bahwa dinamika perkembangan hukum menuntut aparatur peradilan untuk terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kapasitas profesional. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai instrumen regulasi internal peradilan memiliki peran penting dalam menyelaraskan praktik peradilan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Pengadilan Agama Selatpanjang, yaitu “Terwujudnya Pengadilan Agama Selatpanjang yang Agung”, yang diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan peradilan, profesionalitas aparatur, serta penguatan integritas lembaga. Adapun misi yang diemban antara lain menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas kepemimpinan dan sumber daya aparatur, serta memperkuat kredibilitas dan transparansi lembaga peradilan. Secara normatif, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009, serta berbagai regulasi Mahkamah Agung Republik Indonesia seperti PERMA dan SEMA yang menjadi pedoman teknis dalam penyelenggaraan peradilan.

Melalui regulasi tersebut, Mahkamah Agung mendorong seluruh satuan kerja di bawahnya untuk terus meningkatkan kualitas putusan, profesionalitas aparatur, serta akuntabilitas layanan publik. Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi misi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yakni menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan. Dengan adanya diskusi hukum yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang semakin adaptif terhadap perkembangan hukum dan mampu memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang


#MahkamahAgungUnggul #BadilagExcellent #PTAPekanbaruLuarBiasa #PASelatpanjang #PASelatpanjangSmart #SmartCourt #Melekat #KeadilanUntukSemua #BanggaMelayaniBangsa #ReformasiBirokrasi #PANRB

Silahkan klik tautan link : website PA Selatpanjang https://pa-Selatpanjang.go.id/id/, Facebook PA Selatpanjang https://www.facebook.com/pengadilanagamaSelatpanjang, Instagram PA Selatpanjang https://www.instagram.com/pa_Selatpanjang/ Twitter PA Selatpanjang https://x.com/pa_Selatpanjang dan Tiktok PA Selatpanjang https://www.tiktok.com/@pengadilanagamaselatpanj