Pangkalan Kerinci, Selasa 07 April 2026
Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, ASN PPPK Nopri Haryati, memberikan penjelasan sekaligus melayani para pengunjung dalam proses pendaftaran e-court sesuai dengan nomor antrian. Kegiatan ini merupakan bagian dari capaian kinerja dalam mendukung program Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Nopri Haryati secara aktif memberikan arahan kepada masyarakat terkait tata cara pendaftaran perkara melalui sistem e-court. Pelayanan dilakukan secara tertib sesuai antrian, sehingga menciptakan suasana yang kondusif, efektif, dan efisien bagi para pencari keadilan.
Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan mulai dari proses pembuatan akun, penginputan data perkara, hingga unggah dokumen persyaratan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan layanan e-court secara mandiri di kemudian hari.
Pelayanan prima yang diberikan oleh petugas PTSP ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi. Dengan optimalisasi penggunaan e-court, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan peradilan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Melalui capaian kinerja ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus mendukung penuh kebijakan Mahkamah Agung RI dalam menghadirkan sistem peradilan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarak

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

