WhatsApp Image 2026-04-14 at 09.45.46.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Selasa (14 April 2026) — Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan sosialisasi daring terkait rancangan perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan pada badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta aparatur kepaniteraan.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pembaruan kebijakan di lingkungan peradilan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kepaniteraan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai arah perubahan kebijakan yang mencakup sistem promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan yang lebih transparan, objektif, dan berbasis kinerja. Perubahan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan akuntabel di seluruh satuan kerja peradilan.

Perwakilan dari Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusiasme. Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memahami secara menyeluruh substansi perubahan kebijakan, sekaligus sebagai langkah awal dalam menyiapkan implementasi di tingkat satuan kerja.

Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi antara peserta dan narasumber, sehingga berbagai pertanyaan serta masukan dapat disampaikan secara langsung. Hal ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman serta menyempurnakan rancangan kebijakan yang sedang disusun.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Bangkinang menunjukkan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas aparatur peradilan.

Diharapkan melalui perubahan pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan ini, akan terwujud sistem pembinaan karier yang lebih baik, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja serta pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.(ITK/TimITPABkn)