
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 8 April 2026 — Hakim, Panitera, Panitera Muda, Jurusita/Jurusita Pengganti, serta staf di bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang media center pa bengkalis, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 819/DJA/DL1.10/IV/2026 dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

Bimtek tersebut mengangkat tema “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen.” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang memberikan pemaparan terkait substansi regulasi serta implementasinya dalam praktik peradilan.
Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bengkalis dapat semakin memahami ketentuan terbaru dalam penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

