Pangkalan Kerinci, 16 April 2026 — Kasir Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Sri Rejeki, A.Md, memberikan pelayanan secara sigap kepada para pengunjung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan menerapkan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

Pelayanan tersebut dilakukan oleh Sri Rejeki selaku kasir kepada masyarakat pencari keadilan yang datang untuk berurusan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Dalam pelaksanaannya, ia menunjukkan sikap ramah dan profesional melalui penerapan budaya 5S dalam setiap interaksi, sehingga menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan humanis. Penerapan standar pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Upaya ini sejalan dengan peningkatan profesionalisme aparatur peradilan agama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, khususnya dalam bidang pelayanan publik. Dengan adanya pelayanan yang sigap dan beretika, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.