Pangkalan Kerinci, Jumat, 17 April 2026
Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak keuangan aparatur peradilan, Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), Novia Ardanti, A.Md., A.B., bersama tim Kesekretariatan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan pengusulan kekurangan gaji hakim untuk periode Oktober hingga Desember 2025 serta Januari 2026. Proses pengusulan tersebut dilakukan pada Jumat, 17 April 2026, sebagai tindak lanjut arahan Mahkamah Agung Republik Indonesia guna menjamin hak-hak hakim terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengusulan kekurangan gaji tersebut telah melalui tahapan verifikasi dan penelitian secara cermat oleh tim terkait, kemudian mendapatkan persetujuan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, serta Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Selanjutnya, berkas pengajuan telah disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, satuan kerja menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebagai tahapan akhir sebelum pencairan dana kepada para hakim yang berhak.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pemenuhan hak aparatur peradilan. Dengan dilaksanakannya proses ini secara tertib, transparan, dan tepat prosedur, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan serta mendukung kinerja hakim dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

