
Teluk Kuantan, 21 April 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Selasa, 20 April 2026 — Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Saddam Kardova, melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Layanan ini menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait proses berperkara di pengadilan.

Dalam pelaksanaannya, petugas informasi dan pengaduan memberikan penjelasan secara jelas dan akurat mengenai alur perkara, prosedur beracara, persyaratan pendaftaran, jadwal sidang, hingga rincian biaya perkara yang selalu berkoordinasi dengan bagian kasir. Selain itu, layanan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk menerima, mencatat, dan meneruskan aduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan maupun perilaku aparatur pengadilan, dengan mengedepankan prinsip ramah, santun, transparan, dan terintegrasi.

Masyarakat yang datang umumnya menanyakan berbagai hal seperti tata cara pengajuan cerai gugat, cerai talak, isbat nikah, dispensasi kawin, hak asuh anak,harta bersama, permohonan wali adhol dan permohonan lainnya. Dalam memberikan pelayanan, petugas menunjukkan ketelitian dan kesabaran dalam menjelaskan setiap tahapan serta dokumen yang perlu dipersiapkan, sehingga masyarakat dapat memahami proses yang akan dijalani dengan lebih baik. (SDA_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

