
Teluk Kuantan, 21 April 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Selasa, 21 April 2026 — Tiga hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Moh. Koirul Anam, Rezkia Fujinanda, dan Salman Nazil Firdaus, mengikuti Seminar Nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dang diikuti dari ruang Media Center PA Teluk Kuantan.

Seminar nasional mengangkat tema “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia” dan digelar secara hybrid oleh Pengurus Pusat IKAHI. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran IKAHI, mulai dari PD IKAHI Khusus Mahkamah Agung RI, PD IKAHI, PC IKAHI, hingga anggota IKAHI di seluruh Indonesia, termasuk para hakim PA Teluk Kuantan yang tergabung dalam PC IKAHI Teluk Kuantan.
Seminar menghadirkan narasumber dari berbagai unsur strategis, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Menteri Hukum RI, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Selain itu, turut hadir para penanggap dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, kalangan akademisi, dan advokat.

Melalui seminar ini, para peserta memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait arah kebijakan pemidanaan terbaru, khususnya penerapan pidana non-penjara dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan wawasan hakim dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum nasional. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

