Pangkalan Kerinci, Rabu 22 April 2026

Dalam upaya menjaga kenyamanan dan kelancaran pelayanan publik, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Suherman, S.H., melaksanakan pengawasan terhadap pihak ketiga dalam proses perbaikan atap koridor kantor. Kegiatan ini dilakukan di sepanjang lorong koridor yang merupakan jalur utama yang sering dilalui oleh para pengunjung.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pekerjaan perbaikan berjalan dengan baik, aman, dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Atap koridor yang mengalami kerusakan sebelumnya berpotensi menghambat mobilitas pengunjung serta menurunkan kenyamanan dalam mengakses layanan. Oleh karena itu, Suherman secara aktif memantau proses perbaikan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan dan selesai tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan prima.

Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan fasilitas yang layak dan mendukung pelayanan publik yang optimal. Diharapkan, dengan lingkungan yang aman dan nyaman, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik, sekaligus memperkuat citra lembaga sebagai institusi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.