
Teluk Kuantan, 23 April 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 23 April 2026, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Zefi Nofri Angraini, mengikuti kegiatan sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas Generasi 4 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan serta pengembangan terbaru dari aplikasi e-Monev Bappenas Generasi 4 tahun 2026. Pelaksanaan e-Monev Bappenas sendiri merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 yang mengatur tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai pembaruan pada e-Monev Generasi 4 Tahun 2026, termasuk peningkatan fitur, penyempurnaan sistem pelaporan, serta integrasi data yang lebih optimal guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Teluk Kuantan, dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-Monev Bappenas Generasi 4 dalam mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kerja Tahun Anggaran 2026 secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

