
Teluk Kuantan, 23 April 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 23 April 2026, Rombongan Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Teluk Kuantan yaitu Ketua Majelis Muhammad Hidayatullah, Hakim Anggota, Rezkia Fujinanda , Salman Nazil Firdaus dan Panmud Gugatan, Rahmad serta Petugas Sidang Saddam Kardova, kembali hadir di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil atau jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor PA Teluk Kuantan untuk menyelesaikan perkara.

Tim sidang keliling melayani berbagai jenis perkara, seperti perceraian, itsbat nikah, serta perkara lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum.
Kehadiran Tim Sidang Keliling di Kecamatan Kuantan Mudik disambut antusias oleh masyarakat setempat. Banyak warga merasa terbantu karena proses persidangan menjadi lebih mudah diakses, hemat biaya, dan efisien dari segi waktu.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara berkelanjutan, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin merata serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

