WhatsApp Image 2026-04-24 at 10.48.02.jpeg

Teluk Kuantan,    24 April   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at 24 April 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat dengan melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini digelar di wilayah Kecamatan Singingi Hilir guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan.

WhatsApp Image 2026-04-24 at 10.37.42.jpeg

 

Kegiatan ini melibatkan Ketua Majelis hakim, Genius Virades, Hakim Anggota, Moh Koirul Anam dan Salman Nazil Firdaus serta Panitera Muda Permohonan, Devita Aulia, serta Petugas Kamarizzaman, yang bekerja secara profesional dan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, pelaksanaan sidang berjalan tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Teluk Kuantan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh haknya atas keadilan tanpa hambatan geografis. (SF_PATlk)