Ujung Tanjung, 23 April 2026 – Dalam upaya mewujudkan komitmen pelayanan publik yang inklusif dan humanis, Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung kembali menghadirkan inovasi layanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pada hari ini, petugas Ojek Gratis internal pengadilan terpantau aktif memberikan pendampingan transportasi bagi para pencari keadilan di area lingkungan kantor.

Layanan ini dikhususkan bagi masyarakat yang tengah mengurus perkara atau administrasi hukum, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik, lanjut usia, atau masyarakat yang datang tanpa kendaraan pribadi dan kesulitan menjangkau titik-titik transportasi umum dari gerbang kantor.

Inovasi Berbasis Kepuasan Masyarakat

Inisiatif ini merupakan bagian dari standar Pelayanan Prima (Service Excellence) yang terus ditingkatkan oleh PA Ujung Tanjung. Petugas ojek gratis berseragam resmi ini tidak hanya bertugas menjemput dan mengantar, tetapi juga dibekali kemampuan komunikasi yang santun dan Ramah.