Pengadilan Agama Rengat melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Camat Sungai Lala dalam rangka meningkatkan sinergi antarinstansi, khususnya terkait pelaksanaan sidang keliling di wilayah Kecamatan Sungai Lala. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pengadilan Agama Rengat menyampaikan rencana pelaksanaan sidang keliling sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan. Sidang keliling dinilai menjadi solusi efektif dalam mempercepat penyelesaian perkara serta menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pencari keadilan.
Camat Sungai Lala menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan sidang keliling di wilayahnya. Ia juga menegaskan kesiapan pihak kecamatan untuk membantu dalam hal fasilitas, koordinasi dengan desa-desa, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat agar pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan dengan optimal.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan sidang keliling dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara Pengadilan Agama Rengat dan Kecamatan Sungai Lala menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

