WhatsApp Image 2026-04-28 at 09.37.27.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Selasa 28 April 2026 — Dalam upaya memperkuat transformasi digital di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi SIPROPER (Sistem Informasi Proses dan Administrasi Perkara) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center PA Bangkinang dan diikuti langsung oleh Ketua, jajaran kepaniteraan, serta staf IT.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., yang hadir bersama tim dalam suasana penuh antusias dan kesiapan untuk menyambut penguatan sistem digital. Agenda ini diselenggarakan oleh PTA Pekanbaru sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan administrasi perkara di seluruh satuan kerja peradilan agama di wilayahnya.

SIPROPER merupakan inovasi sistem informasi yang dirancang untuk mendukung kelancaran proses dan administrasi perkara secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Melalui aplikasi ini, pengelolaan perkara diharapkan menjadi lebih tertata, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan modernisasi pelayanan publik di era digital.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan teknis terkait penggunaan aplikasi SIPROPER, mulai dari alur proses administrasi perkara, penginputan data, hingga monitoring dan evaluasi kinerja. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala maupun masukan guna penyempurnaan implementasi sistem ke depan.

Ketua PA Bangkinang menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata lembaga dalam mendukung digitalisasi peradilan. “Optimalisasi teknologi informasi seperti SIPROPER menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kecepatan dan ketepatan administrasi perkara,” ungkap beliau.

Keterlibatan aktif jajaran kepaniteraan dan staf IT dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antar lini dalam menghadapi tantangan transformasi digital. Tidak hanya memahami sistem, namun juga memastikan implementasi berjalan maksimal di lingkungan kerja.

Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Bangkinang semakin siap menembus era baru peradilan berbasis digital. Optimalisasi SIPROPER diharapkan mampu mendorong terwujudnya administrasi perkara yang unggul, profesional, serta memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.(ITK/TimITPABkn)