Sosialisasi Atribut Mahkamah Agung Oleh Wakil Ketua PA Rengat 

berita parengat aea6ba3b 008e 4d67 88a0 bac5e788c25f

Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat menggelar kegiatan sosialisasi atribut pakaian dinas Mahkamah Agung kepada seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja tersebut, pada Selasa (3/3). Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor dan diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf pelaksana.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang seragam terkait penggunaan atribut pakaian dinas sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa atribut bukan sekadar pelengkap seragam, tetapi juga mencerminkan identitas, kewibawaan, dan integritas lembaga peradilan.

“Penggunaan atribut pakaian dinas harus sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi jenis, tata cara pemasangan, maupun waktu penggunaannya. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan marwah institusi,” ujarnya.

berita parengat 0ff7aaeb ff19 40b9 bfe9 d8645f5d2df2

Dalam pemaparan materi, dijelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis atribut yang digunakan, mulai dari papan nama, tanda jabatan, tanda pengenal, hingga kelengkapan lain yang melekat pada pakaian dinas harian maupun pakaian dinas upacara. Para pegawai juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait hal-hal teknis yang masih memerlukan penjelasan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Rengat dapat menerapkan ketentuan penggunaan atribut pakaian dinas secara konsisten, sehingga tercipta keseragaman, kedisiplinan, serta citra positif lembaga di mata masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, pimpinan berharap komitmen bersama seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi aturan dan etika kedinasan semakin kuat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Tim_Red_MFR