Dumai – Selasa (28/04) pukul 08.45 WIB hingga selesai, bertempat di ruang Media Center, Ketua, Panitera, para Panitera Muda yang tidak terlibat persidangan, serta tim IT Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Proses dan Administrasi Perkara (SIPROPER) secara daring.
Kegiatan yang dipusatkan di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru ini menjadi momentum penting dalam penguatan transformasi digital di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam pengelolaan administrasi perkara banding. SIPROPER diperkenalkan sebagai inovasi terbaru yang akan menggantikan penggunaan aplikasi e-Bundling dalam proses pendaftaran perkara banding di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta tampak mengikuti sosialisasi dengan penuh perhatian dan antusiasme. Acara diawali dengan sambutan pengantar dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, dilanjutkan dengan pemaparan awal oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru, serta penjelasan teknis yang lebih mendalam oleh tim IT PTA Pekanbaru, Muhammad Syarif.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Dumai, dapat memahami secara komprehensif penggunaan SIPROPER serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam mendukung pelayanan peradilan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis teknologi.
Partisipasi aktif Pengadilan Agama Dumai dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mengikuti perkembangan inovasi teknologi di lingkungan Mahkamah Agung, demi memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

