Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 20 April 2026 — Pengadilan Agama Bengkalis mengumumkan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Sidang di luar gedung pengadilan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Camat Mandau, Jalan Jenderal Sudirman No. 56, Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Selain persidangan di tempat, kegiatan ini juga menyediakan layanan pendaftaran perkara serta pengambilan produk pengadilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bengkalis berharap dapat memberikan kemudahan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini juga menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai dengan prinsip peradilan yang modern dan responsif.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***