PEKANBARU – Menjelang dimulainya agenda persidangan pada Rabu, 29 April 2026, Pengadilan Agama Pekanbaru kembali mengoptimalkan budaya pelayanan prima melalui pemberian informasi fasilitas layanan kepada para pihak berperkara. Kegiatan yang berlangsung tepat pukul 09.00 WIB ini menjadi agenda rutin untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas sebelum memasuki ruang sidang.

Dalam kesempatan tersebut, petugas layanan PA Pekanbaru menyapa para pihak yang telah hadir di ruang tunggu. Informasi yang disampaikan mencakup pemanfaatan berbagai fasilitas modern yang tersedia, seperti sistem antrean elektronik, akses e-Court, fasilitas ruang laktasi, ruang bermain anak, hingga pojok baca yang tersedia untuk menunjang kenyamanan selama proses menunggu giliran sidang.

424

Sekretaris PA Pekanbaru menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen aparatur dalam menciptakan iklim pelayanan yang inklusif. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pihak yang datang ke sini tidak hanya sekadar mengikuti proses hukum, tetapi juga merasa terbantu dan terlayani dengan baik. Dengan mengetahui fasilitas apa saja yang tersedia, para pihak dapat mengoptimalkan penggunaan layanan kami," ungkapnya.

Melalui pemberian informasi secara langsung (briefing pagi) sebelum sidang dimulai, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis dan transparan antara pengadilan dan masyarakat. Inovasi ini terbukti efektif dalam meminimalisir kebingungan para pihak, sekaligus memberikan edukasi mengenai sistem pelayanan modern yang diterapkan di Pengadilan Agama Pekanbaru.

425

Dengan standar pelayanan yang terus ditingkatkan, PA Pekanbaru berharap para pihak merasa puas dan nyaman, sehingga proses penyelesaian perkara dapat berjalan dengan tertib, cepat, dan tetap mengedepankan hak-hak masyarakat sebagai pencari keadilan.  ( By Rika, O. N )


PA Pekanbaru: Melayani dengan Hati, Memberi Solusi Pasti.