Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 22 April 2026, Pengadilan Agama Bengkalis fasilitasi sidang teleconference atas permohonan dari Pengadilan Agama Bandung. Sidang ini berkaitan dengan perkara kewarisan Nomor 81/Pdt.P/2025/PA.JB dengan agenda pemeriksaan saksi pihak Pemohon yang berdomisili di wilayah Bengkalis dalam perkara Istbat Nikah.

Sidang digelar pada pukul 13.00 WIB dan dilaksanakan secara daring melalui via teleconference yang tersedia Ruang Sidang Utama Kartika PA Bengkalis. Fasilitasi ini sesuai dengan surat permohonan dari PA Bandung Nomor 815/PAN.PA.W9-A2/HK2.6/IV/2026 yang meminta bantuan untuk menghadirkan pihak saksi dalam rangka kelancaran proses persidangan.

Pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar dan tertib, serta tetap mengedepankan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. PA Bengkalis terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap peradilan yang modern dan berbasis teknologi, demi tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***