WhatsApp Image 2026-04-30 at 10.01.53.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Gunung Sahilan, Kamis 30 April 2026 — Pengadilan Agama Bangkinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat melalui kegiatan sidang di luar gedung yang dilaksanakan di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari pusat kota. Dengan pelaksanaan sidang di lokasi desa, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan peradilan yang dibutuhkan.

Sejak pagi hari, suasana di lokasi pelaksanaan sidang terlihat tertib dan kondusif. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya persidangan dengan penuh harapan agar setiap proses dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini juga menjadi wujud kepedulian Pengadilan Agama Bangkinang dalam memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan, sekaligus sebagai langkah nyata dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Selain itu, kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kehadiran majelis hakim dan aparatur peradilan di tengah desa memberikan kesan tersendiri, karena masyarakat dapat langsung merasakan layanan peradilan tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Dengan terselenggaranya sidang di Desa Kebun Durian ini, diharapkan hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat semakin dekat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum yang diberikan.

Pengadilan Agama Bangkinang terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi pelayanan, termasuk melalui sidang di luar gedung, sebagai langkah nyata dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(ITK/TimITPABkn)